Selamat Datang!

Alfamart Pegundan Dibobol Maling Dini Hari, Kerugian Diperkirakan 56 juta Lebih

 

Minimarket Alfamart Desa Pegundan dibobol maling, nampak petugas dari Polsek Petarukan dan Tim Inafis Polres Pemalang saat melakukan pengecekan di TKP/foto: yusmiladi

PEMALANG (ranahpesisir.com)-   Sebuah minimarket Alfamart di Jl.Raya Desa Pegundan Kecamatan Petarukan Kabipaten Pemalang dibobol maling, Jumat dinihari (11/12/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. 


Dari keterangan yang didapat di lokasi kejadian menyebutkan, pelaku masuk dengan cara merusak gembok yang mengunci pintu Alfamart tersebut. Ke esokan harinya didapati pintu dalam keadaan terbuka dan rusak.


Andri, salah seorang  karyawan menjelaskan kondisi pagi hari saat dia pertama kali mengetahui tempat kerjanya dibobol pencuri,  pukul 06.30 WIB seperti biasa dirinya dari rumah Desa Kedungbanjar Kecamatan Taman berangkat kerja menuju ke Alfamart Pegundan. Sesampainya di Alfamart, ia kaget karena pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka.


"Seketika itu juga saya langsung menghubungi teman sesama karyawan untuk melapor ke Polsek Petarukan," ujarnya.


AKP Heru Irawan, Kapolsek Petarukan mengungkapkan berdasarkan keterangan Tri Utomo warga Desa Bulu Kecamatan Petarukan, salah satu karyawan Alfamart, saat perjalanan menuju ke tempat kerja dihubungi via telpon oleh Andri (sesama karyawan) yang lebih dulu sampai di Alfamart.


Andri mengatakan bahwa pintu gerbang atau pintu masuk toko Alfamart terbuka.


Begitu sampai di Alfamart, Tri Utomo menghubungi Rizky Tri Muhtamar (juga karyawan Alfamart) untuk bersama-sama melihat rekaman CCTV di dalam.


"Ternyata benar telah terjadi pencurian," jelas Kapolsek seperti disampaikan Tri Utomo.


Kapolsek menjelaskan, akibat pencurian tersebut, barang-barang antara lain rokok dan susu bayi senilai Rp 18.936.700, 1 unit PDA senilai Rp. 6.584.000, 1 unit HP samsung senilai Rp. 1.669.000, 1 unit HP toko merk Samsung senilai 226.400, uang tunai sejumlah Rp. 27.406.000 dan brankas senilai Rp. 1.800.000.


"Total kerugian mencapai Rp. 56.622.100," ungkapnya


Selang beberapa saat setelah menerima laporan petugas dari Polsek Petarukan dan Tim Inafis Polres Pemalang datang ke TKP.


"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan, mudah-mudahan bisa terungkap" pungkasnya. (yus)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com