Selamat Datang!

Aset Tanah Milik Pemkab 100 Persen Tersertifikasi

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menerima penyerahan sertifikat dari Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Kabupaten Brebes di Pendopo Brebes, Selasa  (29/12/2020)/foto: istimewa

BREBES (ranahpesisir.com)-
  Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menjelaskan, seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes 100 persen sudah bersertifikat. Sehingga, tata kelola aset Pemkab Brebes semakin lebih baik lagi. Dan dapat dijadikan bukti Pemkab Brebes sebagai objek perlindungan hukum dalam penggunaannya.


Demikian disampaikan Bupati saat menerima sertifikat tanah aset Pemkab Brebes dari Badan Pertanahan Nasional.


Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Juaring Joko Sulistiyo di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (29/12/2020)


Untuk itu, Idza secara pribadi dan atas nama Pemkab Brebes mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran ATR/BPN Kabupaten Brebes yang telah bersinergi dalam upaya penerbitan Sertifikat Tanah Aset Milik Daerah.


”Dengan adanya sertifikat, tata kelola Aset Pemkab Brebes akan lebih baik,” ujar Idza.


Kepada jajaranya, Idza wanti-wanti agar sertifikat yang diterima dapat disimpan, dirawat dan dijaga dengan baik.


Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes Juaring Joko Sulistiyo mengatakan untuk tahun anggaran 2020, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 437 bidang tanah aset milik Pemkab Brebes dan telah menerbitkan sertifikatnya.


Turut hadir dalam penyerahan sertifikat antara lain Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Asisten I Sekda Brebes Apriyanto Sudarmoko, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (YA/was)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com