Selamat Datang!

BSPS Kemen PUPR, Pemkab Tegal Ajukan Usulan Rehab RTLH

 

Pemkab Tegal melalui Program Bantuan Stimulan Swadaya atau BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan usulan rehab rumah tidak layak huni/foto: istimewa

SLAWI (ranahpesisir.com)- Guna mendukung realisasi program unggulan ke empat Bupati Tegal dalam menyediakan rumah sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten Tegal mengajukan usulan rehab rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Swadaya atau BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Bupati Tegal Umi Azizah dalam laman website Humas Pemkab menyampaikan bahwa tahun ini sedikitnya 510 unit rumah di sepuluh desa di dua kecamatan berhasil direhab melalui BSPS dengan alokasi anggaran senilai 8,92 miliar rupiah, dimana masing-masing rumah mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 17,5 juta. 


Sesuai dengan tujuan programnya, BSPS di Kabupaten Tegal dinilai cukup mampu membangun keswadayaan warga penerima bantuan yang secara sukarela mau mengalokasikan sumberdayanya untuk meningkatkan kualitas rumah huniannya, baik dalam bentuk tambahan material bangunan maupun tenaga kerjanya.(*) 

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com