Bupati Tegal Umi Azizah/foto: ys |
SLAWI (ranahpesisir.com)- Mengajukan perkara hukum dan memperoleh informasi hukum di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah kini lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Kembang Desa.
Inovasi aplikasi Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa berbasis laman ini dibangun untuk mendekatkan akses masyarakat desa pada layanan bantuan hukum, bekerjasama dengan pemerintah desa.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Ridwan Mansyur saat mensosialisasikan aplikasi tersebut di Gedung Dadali, Kamis (10/12/2020) lalu.
Terkait diatas, Bupati Tegal Umi Azizah sangat mengapresiasi hadirnya aplikasi Kembang Desa berbasis laman.
Menurutnya, hal itu sangat membantu masyarkat desa perihal layanan bantuan hukum. (dik)