Selamat Datang!

Hakordia 2020 Diperingati Secara Daring

Hari Antikorupsi Sedunia mengusung tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi diperingati secara Daring, Rabu (16/12/2020)/foto: Diskominfotik Brebes

 BREBES (ranahpesisir.com)- Hari Antikorupsi Sedunia 2020 mengusung tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi diperingati secara Daring, Rabu (16/12/2020).


Peringatan Hakordia yang seharusnya pads tanggal 9 Desember 2020 dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Sekda Brebes Ir H Djoko Gunawan MT serta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.


Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 dibuka oleh ketua KPK Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi dengan menyampaikan 3 strategi pemberantasan korupsi.


Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat dengan memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.


Kedua, pendekatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang untuk melakukan korupsi.


Ketiga, pendekatan penindakan dengan melakukan penindakan hukum yang tegas, akuntabel, professional dan menjunjung tinggi azaz kemanusiaan.


Presiden Joko Widodo menyampaikan, mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu dalam menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi anti korupsi, tetapi membangun sistem untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama.


Setiap lembaga pemerintah diharuskan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja dan pelayanan untuk meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 


Pemerintah berupaya untuk melakukan reformasi struktural pada sektor perizinan dan layanan publik. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit akan dipangkas dan disederhanakan kemudian didukung dengan perkembangan teknologi digital yang diharapkan dapat memperkecil peluang tindak pidana korupsi.


Bupati Idza mengingatkan bahwa kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus ditemukan, namun bagaimana pencegahan secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak sampai terjadi. Usaha ini membutuhkan orkestrasi kebersamaan, inovasi yang sisitematis dan tindakan yang adil dan konsisten untuk menutup ruang tindak pidana korupsi.


Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH memerintahkan kepada OPD terkait agar menyelesaian laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran tahun 2020 selambat-lambatnya pada tanggal 31 Januari 2021.


Selanjutnya Bupati Idza optimis dalam komitmen meningkatkan capaian mcp korsupgah kpk agar lebih dari tahun sebelumnya yaitu 84%. Lalu menegaskan untuk LHKPN diharapkan dapat dilaporkan secepatnya agar pada akhir Desember dapat diselesaikan.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com