Selamat Datang!

Kasus Covid 19 Meninggi, Dewi Aryani Minta Pemda Jateng 9 Serius Menangani

 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani minta Pemda Jateng 9 serius menangani tingginya kasus Covud-19/foto: istimewa

TEGAL (ranahpesisir.com)-  Dalam beberapa waktu terakhir ini kasus Covid-19 di Kabupaten dan Kota Tegal serta Kabupaten Brebes makin meningkat tajam. Bahkan beberapa rumah sakit dikabarkan sudah full occupancy. 


Melihat perkembangan situasi ini Dewi Aryani anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan setelah acara sosialisasi cara memilih bahan pangan sehat di masa pandemi Covid-19 mengingatkan seluruh kepala daerah di Dapil Jateng IX untuk lebih serius dalam menangani.


Dewi Aryani mengemukakan antisipasi lonjakan kasus tidak bisa di abaikan. Beberapa langkah tegas harus di berlakukan segera untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, diantaranya adalah sesegera mungkin menyediakan gedung khusus untuk isolasi komunal bagi pasien tanpa gejala.


"Ini sudah saya ingatkan sejak bulan Maret-April bahwa di Kabupaten Tegal Gedung Korpri sempat ditutup, malah digunakan untuk hajatan, maka harus segera dibuka lagi untuk isolasi bagi OTG, mengingat cluster keluarga makin meningkat," tegas DeAr, sapaan akrabnya.


Mereka, lanjut DeAr, yang isolasi mandiri di rumah terbukti tidak cukup efektif karena rumah- rumah rakyat banyak yang tidak layak sebagai tempat isolasi, maka penyebaran di lingkungan keluarga justru meningkat.


"Mereka juga tidak terpantau tenaga kesehatan, sehingga kondisinya tidak bisa di prediksi," ujarnya.


Selain itu, program Gubernur Jateng ‘Jogo Tonggo’ harus secara serius di berlakukan di lingkungan RT. Kampanye menggunakan masker digalakkan lagi. Berikutnya ijin menyelenggarakan hajatan supaya di hentikan. Himbauan protokol kesehatan tidak selalu di berlakukan oleh masyarakat yang menyelenggarakan hajatan. 



"Perusahaan-perusahaan, perkantoran hingga pabrik yang memiliki karyawan padat karya mereka diwajibkan melakukan rapid test secara berkala untuk karyawannya. Hal itu untuk mengantisipasi kondisi semua karyawan, sehingga meminimalisasi penyebaran Covid-19 di pabrik-pabrik dan perkantoran," tandasnya.


Karyawan adalah aset perusahaan, maka kondisi kesehatan mereka juga menjadi tanggung jawab perusahaan dan Pemda setempat.


"Mall, resto dan tempat keramaian dibatasi jam operasionalnya dan Satgas Covid-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah. Berikan tindakan tegas bagi pelanggar," katanya, menegaskan.


Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik karena libur panjang akhir tahun sebaiknya di buat Posko Covid-19 di jalur masuk wilayah Jateng IX, baik di exit tol maupun di wilayah pantura.


"Kemudian berlakukan pengecekan surat hasil rapid test atau swab test di pintu keluar tol yg masuk ke wilayah Brebes dan Tegal untuk masyarakat yang datang dari berbagai daerah lain, terutama yang datang dari kota-kota zona merah," terangnya.


Untuk Kota Tegal, DeAr mengapresiasi langkah Walikota yang menyediakan gedung rusunawa dan GOR sebagai lokasi isolasi komunal bagi para OTG.


"Langkah ini harus dicontoh oleh Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Rumah sakit hanya di gunakan bagi pasien bergejala ringan sedang hingga parah. Harus ada klasifikasi penggunaan rumah sakit dan tempat isolasi komunal. Kalau tidak ada tempat khusus bagi OTG, maka rumah sakit tidak akan bisa menampung lonjakan pasien," katanya lebih lanjut.


Selain itu, tambah DeAr, asupan gizi bagi para OTG untuk menaikkan imun juga akan lebih terjamin jika di lakukan dalam satu gedung, bisa membuat dapur umum makanan sehat bergizi bagi mereka yang sedang di isolasi.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com