Selamat Datang!

Koramil Larangan Brebes Ajak Masyarakat Tanam Pohon Perkuat Tanggul Sungai

Koramil 16/Larangan Kodim 0713/Brebes bersama Perhutani, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung  (BPDASHL) Pemali-Jratun, anggota Pramuka Saka Wira Kartika Koramil Larangan  dan Pramuka SMA Al Falah laksanakan penanaman bibit pohon disepanjang tanggul irigasi samping Makoramil menuju Desa Kendaga/foto: istimewa

BREBES (ranahpesisir.com)- 
Di musim penghujan 2020 ini, anggota Koramil 16/Larangan, Kodim 0713/Brebes, memprakarsai penghijauan di wilayah binaannya, yang dilakukan disepanjang tanggul irigasi samping Makoramil menuju Desa Kendaga.


Danramil Larangan, Kapten Infantri Suwardi menyampaikan bahwa penanaman bibit pohon dilakukan bersama pihak Perhutani, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali-Jratun, anggota Pramuka Saka Wira Kartika Koramil Larangan, dan Pramuka SMA Al Falah Larangan.


Penanaman pohon dilakukan untuk memperkuat tanggul irigasi di Jalan Larangan-Sitanggal.


“Reboisasi dilakukan sepanjang 1,5 kilometer di Jalan Larangan-Sitanggal,” ungkapnya, Jumat (18/12/2020).


Adapun pohon yang ditanam meliputi 100 bibit trembesi, 100 bibit cemara, dan juga 50 bibit pete cina.


Menurutnya, penanaman pohon sangat tepat dilakukan di saat musim penghujan ini, dan diharapkan saat memasuki musim kemarau 2021 nanti, pohon-pohon yang ditanam tersebut sudah kuat karena tumbuh subur dalam beberapa bulan ke depan.


“Kami mendorong atau memberikan stimulus kepada masyarakat untuk menanam pohon dalam upaya mencegah tanah longsor, dan kali ini upaya penguatan tanggul sungai agar tidak mudah jebol sehingga menyebabkan banjir,” tandasnya.


Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan ratusan bibit pohon itu kepada balai penyemaian bibit BPDASHL Pemali-Jratun, di Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan. (Aan/*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com