Selamat Datang!

Pemkab dan PN Pekalongan Sosialisasikan Layanan Kembang Desa

 

Pj Sekda Kabupaten Pekalongan Ir Bambang Irianto MSi/foto: istimewa

KAJEN (ranahpesisir.com)- Permudah layanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Pengadilan Negeri Pekalongan menyelenggarakan acara Sosialisasi Layanan Aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa), bertempat di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (28/12/2020).


Aplikasi Layanan Aplikasi Kemitraan Membagun Desa atau Kembang Desa, merupakan aplikasi layanan hukum yang diprakarsai oleh Pengadilan Tinggi Negeri Provinsi Jawa Tengah, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat yang secara resmi telah dilaunching oleh Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 1 September 2020 lalu.


Mewakili Bupati Pekalongan, Pj Sekda Kabupaten Pekalongan Ir Bambang Irianto MSi menyampaikan bahwa aplikasi Kembang Desa ini merupakan inovasi layanan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan seluruh Pengadilan Negeri di bawahnya, dalam berkomitmen untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat.


Untuk itu, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi tersebut, sehingga masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa terbantu.


‘’Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas peluncuran Aplikasi Kembang Desa yang diprakarsai oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,’’ ucapnya.


Pj Sekda Bambang Irianto, mengemukakan bahwa layanan Kembang Desa ini mengambil inisiatif pelayanan terhadap masyarakat di kantor desa/kelurahan. Menurutnya hal tersebut tentunya dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan, mengingat di era digital ini kebutuhan akses informasi dituntut harus cepat.


‘’Melalui aplikasi layanan Kembang Desa masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat terbantu untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan,’’ jelasnya.


Selain itu, Ia berharap setelah sosialisasi ini dilakukan, perangkat desa maupun kelurahan di Kabupaten Pekalongan dapat mempelajari dan menggunakan aplikasi Kembang Desa agar benar-benar siap dalam melayani masyarakat yang membutuhkan akses mengenai layanan hukum yang ada.


Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan H Sutaji SH MH mengatakan bahwa aplikasi Kembang Desa merupakan aplikasi yang dibuat untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, sehingga menurutnya, dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat mendapatkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat dan bahkan mempermurah biaya perkara.


‘’Jadi, banyak sekali manfaat aplikasi ini dan salah satunya adalah mempermudah, mempercepat dan bahkan mempermurah biaya perkara,’’ paparnya.


Ditambahkan, bahwa aplikasi Kembang Desa ini memiliki sembilan layanan yang tersedia diantaranya adalah pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan Pengadilan Negeri Jawa Tengah, izin besuk tahanan, sumber informasi berisi prosedur atau tata cara dan syarat pendaftaran perkara seperti perbaikan nama, wali izin menjual serta live stream pengadilan.


Selain itu, lanjutnya, terdapat pula layanan akademisi seperti layanan permohonan narasumber, izin riset dan bantuan hukum, serta yang terakhir adalah layanan telepon dan pesan WhatsApp.


Dan dengan semua layanan yang tersedia pada aplikasi Kembang Desa tersebut,

Ia berharap masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada.


"Harapan saya sebagai Ketua Pengadilan tentunya masyarakat yang membutuhkan layanan kami itu benar-benar memanfaatkan aplikasi layanan ini, sehingga beban pekerjaan dan pengeluaran biaya yang tidak perlu, serta terbuangnya waktu yang percuma itu bisa dihindari,’’ jelasnya. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com