![]() |
Lapas Tegal lakukan tes urine/foto: istimewa |
TEGAL (ranahpesisir.com)- Sedikitnya 30 warga binaan dan 10 pegawai Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Tegal menjalani pemeriksaan tes urine dan tes HIV/ AIDS oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya preventif pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus deteksi dini terhadap infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di lingkungan lapas.
Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Lapas, Sambiyono BcIP SH, Kepala Dinkes Kota Tegal dr Sri Prima Indraswari Sp KK MM MH dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman SAg MSi
"Kami berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan, karena penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas," terang Sudirman.
Pihaknya yakin Lapas juga sudah sangat ketat dalam mengantisipasi permasalahan ini, akan tetapi memang penting untuk dilakukan monitoring secara berkala guna mengetahui kondisi dan mengantisipasi permasalahan ini, akan tetapi memang penting untuk dilakukan monitoring secara berkala guna mengetahui kondisi dan mengantisipasi adanya pelanggaran ataupun tindakan yang melanggar hukum", Imbuhnya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BNNK Tegal dan Dinkes, sinergitas ini penting, ke depan kami harapkan hubungan baik ini semakin meningkat yang ditunjang dengan kegiatan kegiatan positif dan berkesinambungan," lanjut Sambiyono.
Senada dengan itu, dr Prima menuturkan, narkoba sangat erat kaitannya dengan HIV, selain hubungan intim yang tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian pun beresiko tinggi terhadap penularan infeksi HIV.
Sebelumnya BNNK Tegal juga melakukan kegiatan yang sama di Lapas Kelas IIB Slawi dengan hasil negatif.
"Dan yang sekarang, Alhamdulillah hasil yang kami dapatkanpun dari pemeriksaan ini negatif, atau tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, dan dari Dinkes untuk pemeriksaan HIV pun negatif," pungkas Sudirman.(*)