Selamat Datang!

Bupati Tegal: "Jadilah Smart ASN dan Jangan Korupsi"

Umi Azizah secara simbolis menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal kepada 44 orang perwakilan CPNS di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal/foto: istimewa

SLAWI (ranahpesisir.com)- 
CPNS baru harus secepatnya menjadi ASN yang smart dan tidak korupsi serta harus dapat memanfaatkan waktunya beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru, walaupun mungkin akan menjumpai dinamika yang tidak sejalan maupun pola pikir atau pola kerja yang diharapkan.


Demikian ditegaskan Bupati Tegal Umi Azizah saat secara resmi mengangkat 495 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 dan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal kepada 44 orang perwakilan CPNS di Pendopo Amangkurat, Selasa (19/01/2021) lalu.


Menurutnya itu hal yang wajar, mengingat perbedaan generasi dimana lebih dari 50 persen PNS di Pemkab Tegal berusia di atas 50 tahun.


“Maka, disinilah peran saudara sebagai pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi ASN (aparatur sipil negara) dan organisasi pemerintahan agar lebih lincah dalam bergerak, responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman, terutama menyangkut penggunaan teknologi informasi,” katanya.


Salah satu tantangan terbesar di birokrasi saat ini, masih kata Bupati adalah mendongkrak indeks efektifitas pemerintahan. Sehingga, diperlukan skema Smart ASN untuk mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing.


“Saya yakin, CPNS baru ini mampu berkembang menjadi ASN ber­integritas yang memiliki jiwa dan semangat nasionalisme tinggi, profesional, dan berwawasan global. Saya pun optimis, melalui sumbangsih keilmuan dan pemikiran saudara yang direkrut melalui sistem seleksi yang ketat akan bisa membawa organisasi pemerintahan ini bersaing di era digital, era global,” katanya, menambahkan.


Hal tersebut bukannya tanpa sebab, setidaknya, sebagai generasi ASN millenial, CPNS baru telah menguasai sejumlah kompetensi teknis dasar seperti teknologi informasi, bahasa asing, hospitality, networking, atau bahkan entrepreneurship.


“Bangun komitmen mulai dari diri untuk tidak korupsi. Jika lingkungan kerja saudara mendorong saudara melakukan tindakan yang melanggar hukum, langsung laporkan ke saya. Ada kanal SMS dan Android Lapor Bupati yang juga siap melayani keluhan tidak hanya publik warga Tegal, tapi juga saudara yang dari internal pemerintahan,” tandasnya.


Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengatakan, jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tegal tahun 2019 lalu adalah 499 formasi, namun hanya terisi 495 formasi, sementara empat formasi lainnya kosong karena tidak ada yang melamar atau tidak ada yang memenuhi kualifikasi. Dari 495 CPNS tersebut, Edi merinci untuk jumlah tenaga pendidikan sebanyak 308 orang, tenaga kesehatan 71 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 116 orang.


“Jumlah pendaftar pada seleksi CPNS formasi 2019 di Pemkab Tegal lalu mencapai 14.734 orang pelamar. Sedangkan kebutuhannya kita 499 formasi, meski pada akhirnya hanya terisi 495 formasi. Itu artinya, hanya 3,4 persen yang dinyatakan lulus seleksi,” kata Edi.


Edi pun mengakui jika proses penerimaan CPNS Formasi 2019 ini cukup panjang, hingga satu tahun. Penyebabnya tidak lain adalah pandemi Covid-19.


“Saya berharap, 495 orang yang sudah lulus seleksi dan menerima SK CPNS ini bisa memulai karirnya dengan baik. Selamat bekerja per 1 Februari 2021 nanti, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhlak mulia,” tutupnya. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com