Selamat Datang!

Hasil Rangkuman LPDS Virtual Class "Wartawan Dalam Bayang-Bayang Kekerasan Sepanjang 2020 dan Prospek 2021"



Oleh: Ade Wahyudin dan Ahmad Djauhar 

Untuk mengetahui sejauh mana kemerdekaan pers sebagai implementasi demokratisasi, Dewan Pers menggelar Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP).

Melalui IKP, ditemukan sejumlah tantangan dan capaian kemerdekaan pers secara partikular terjadi di masing-masing provinsi.

Selama 2020, setidaknya terjadi 53 kasus kekerasan. Jenis kekerasan terbanyak berupa kekerasan fisik, perusakan alat atau data hasil liputan, dan ancaman kekerasan atau teror.

Media hendaknya menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Pers.

The International Press Institute (IPI) mencatat terjadi 421 pelanggaran kebebasan pers selama pandemi Covid-19 di berbagai negara.

Para korban di antaranya, 99 wartawan, 12 pers mahasiswa, dan 6 media. Rata-rata dari mereka mendapat serangan digital berupa doxing, peretasan, intimidasi, dan pesan spam.

Untuk menguranginya, para korban perlu memerhatikan aspek hukum berupa bentuk informasi, proses mendapatkan informasi, proses jurnalistik yang berstandar kode etik, narasi pencemaran nama baik, dan perlindungan narasumber. 

Terima kasih kepada seluruh sahabat LPDS "Virtual Class" untuk antusiasme dan semangatnya.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com