Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP saat melaksanakan operasi mobiling yustisi di sekitar Taman Patih Sampun Pemalang/foto: istimewa
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Tak kenal lelah menekan penyebaran Covid-19, aparat gabungan dari Kodim Pemalang, Polres Pemalang dan Satpol PP Kabupaten Pemalang melaksanakan operasi mobiling yustisi, Sabtu (16/1/2021).
Operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini merupakan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan dan penegakan Perbup Pemalang No.45 Th 2020.
Kegiatan yang dimulai pukul 20:00 WIB ini menyisir rute Pasar Pagi, Taman Patih Sampun, Alun Alun Pemalang dan kawasan Pantai Widuri.
Diharapkan dengan rutinitas kegiatan ini bisa mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pemalang.
Tak lupa aparat juga menekankan pendisiplinan 3 M yaitu mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak.(*)