Selamat Datang!

Mendikbud Tegaskan Formasi CPNS Guru Kedepannya Tetap Akan Ada


JAKARTA (ranahpesisir.com)-
  Beberapa hari yang lalu guru-id pernah membagikan informasi mengenai formasi CPNS guru yang kabarnya akan ditiadakan pada tahun 2021 karena digantikan dengan seleksi PPPK.


Informasi yang guru-id share tentu saja bersumber dari media ternama yaitu kompas.com, namun beberapa hari setelah informasi tersebut beredar, Forum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengirimkan tanggapannya terhadap informasi tersebut.


PGRI meminta agar pemerintah mempertimbangkan lagi keputusan tersebut dan tetap membuka seleksi CPNS tahun 2021 dengan tetap melaksanakan pengadaan formasi cpns guru.

 

Setelah banyak media yang mempublikasikan informasi mengenai penghapusan formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2021, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan klarifikasi


Berikut kutipan klarifikasi pihak Kemendikbud Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) yang di publikasikan melalui website resmi gtk.kemdikbud.go.id.


 _Dirjen GTK: Formasi CPNS Guru Tetap Akan Ada_ 


GTK, Jakarta – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menegaskan bahwa formasi CPNS guru akan tetap ada.


Iwan menandaskan hal tersebut pada sesi tanya jawab Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud.


“Pertama-tama perlu kami luruskan dan tegaskan sekali lagi bahwa formasi CPNS guru tetap akan ada. Sekali lagi formasi CPNS guru tetap akan ada,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril di Jakarta, Selasa (5/1/2021).


Klarifikasi Mendikbud Nadiem CPNS guru 2021

Iwan mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa skema ASN memang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


“Untuk tahun 2021 fokus kita adalah perekrutan sampai dengan 1 juta formasi guru di jalur P3K. Kita berharap dengan formasi ini, ini bisa langsung untuk memenuhi supply dan demand, kebutuhan guru yang perlu segera kita benahi,” ujar Iwan Syahril.


Ia lalu mengungkap kolaborasi antara Kemendikbud, KemenPANRB, BKN, serta pemerintah daerah terkait dengan sosialisasi serta memetakan formasi guru P3K yang dibutuhkan.


“Terakhir, kita menegaskan dan mendorong agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk melamar menjadi guru P3K karena nantinya kinerja yang baik sebagai guru P3K dapat menjadi pertimbangan penting jika guru P3K tersebut ingin menjadi CPNS,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.


“Komitmen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas Iwan Syahril.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com