Selamat Datang!

Bersama Lawan Covid, Personil Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

 

Personel gabungan terus gencarkan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19/foto: istimewa

TEGAL (ranahpesisir.com)- Kota Tegal termasuk salah satu daerah yang ikut melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Tujuan dari PPKM skala mikro ini tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.


Personel  TNI-Polri dan Satpol PP sebagai garda terdepan terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, kegiatan ini bertempat di Jalan Arum Indah Kota Tegal, Kamis (11/02/2021).


Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Skala Mikro ini menitikberatkan pada wilayah dengan skup terkecil yaitu tingkat Kelurahan, RW dan RT. Maka satgas terdepan dalam hal ini yaitu posko siaga yang berada ditingkat kelurahan. Posko siaga tersebut di jaga dari TNI-Polri dan tenaga medis puskesmas setempat, yang dalam tugasnya tetap menginduk pada posko siaga di tingkat kecamatan dan kota.


Kasat Sabhara Polres Tegal Kota Iptu Bambang SD SH mengatakan sebagai giat imbangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Skala Mikro dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan, dan juga para pengguna jalan yang tidak kenakan masker.


Dalam operasi tersebut mendapatkan 12 orang pelanggar yang tidak kenakan masker dan langsung diberikan teguran lisan dan tindakan fisik.


"Operasi yustisi kali ini yang merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, kami mendapatkan 12 pelanggar, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Tegal sudah mulai menyadari pentingnnya menjaga protokol kesehatan," ujar Kasat Sabhara.


Kasubbag Prograr AKP Agus Dwi N SH yang ikut dalam kegiatan menyampaikan, pada operasi yustisi ini dibarengi pembagian masker, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.


“Selain kegiatan operasi kami juag membagikan masker dengan harapan agar masker tersebut dipakai dengan baik dan benar guna mencegah  penyebaran Covid-19, untuk masker yang kami bagikan sebanyak 525 masker,” ucap Kasubbag Prograr.


Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kasubbag Prograr  berpesan agar masyarakat untuk selalu patuhi prokes dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas Covid-19.


“Harapan kami masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya kesehatan bersama,” tutup Kasubbag Prograr.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com