Selamat Datang!

Bupati Pekalongan Checking PPKM Mikro

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi didampingi unsur Muspida melakukan checking guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro/foto: istimewa

KAJEN (ranahpesisir.com)-
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi turun lapangan melakukan checking guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen, Desa Watugajah Kecamatan Kesesi dan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Selasa (16/2/2021).

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dalam kesempatan itu didampingi unsur Muspida diantaranya Wakil Bupati Ir Arini Harimurti, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres serta Kajari.

Selain untuk mengetahui bagaimana implementasi dari PPKM mikro, Bupati dan unsur muspida juga mengevaluasi kendala dari aspek puratif maupun aspek preventifnya.

“Alhamdulilah yang di Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen ini sudah ada hasil yang baik. Alat, analisanya, bahannya, datanya cukup. Kemudian preventif dan puratifnya juga kita siapkan,” kata Bupati.

Kalau pelaksanaan PPKM Mikro ini efektif, Bupati meyakini bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan trennya akan turun utamanya pada bulan Februari.

Bupati juga menyampaikan pihaknya akan replikasi PPKM Mikro ini ke desa-desa yang punya potensi, zona kuning, orange dan merah.

“Jadi akan kita lihat. Apalagi yang zona merah ini menjadi atensi khusus kita. Tapi setidaknya kalau seluruh desa sudah menyiapkan program ini secara mandiri, maka ini akan mempermudah proses pengurangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. Tapi vaksinasi tetap kita dukung, kemudian kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga menjadi hal yang utama yang tidak boleh kita lupakan,” ungkapnya.

Terkait alasan Desa Tanjungsari dipilih menjadi desa yang menerapkan PPKM Mikro, Bupati menjelaskan karena Desa Tanjungsari masuk zona kuning, dimana kriteria zona kuning adalah jika suatu desa ada 1-5 penderita Covid. Sedangkan desa Tanjungsari terdapat 2 orang penderita Covid.

Namun saat ini telah 15 hari lebih penderita melakukan isolasi mandiri. Dan Desa Tanjungsari yang sebelumnya zona kuning kini dinyatakan sebagai daerah hijau.

Usai Desa Tanjugnsari, tinjauan Bupati dilanjutkan ke Posko PPKM Mikro Desa Watugajah Kecamatan Kesesi.

Bupati mengatakan di Desa Watugajah juga terdapat 2 kasus Covid-19, sehingga termasuk zona kuning. Dijelaskan pula PPKM mikro ini sangat manfaat karena ketika terjadi kasus, langsung ada langkah-langkah baik preventif maupun puratif.

"Langkah preventif, seluruh lingkungan ditracking semua, yang positif Covid mendapat atensi khusus, kita jaga, rumahnyapun harus standar memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, dan dalam pengawasan. Bedanya, yang dulu tidak ada pengawasan. Sekarang dilakukan pengawasan yang efektif oleh tim PPKM mikro di desa,” terang Bupati. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com