TEGAL (ranahpesisir.com)- Tiga Pilar Bergerak si Kota Tegal, yakni Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Sub Denpom dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dengan membagikan 1000 masker, Senin (1/2/2021) siang.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan terus akan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk penertiban masker.
Pembagian masker ini dilakukan di sekitar Pasar Pagi, Jalan Hangtuah, Terminal dan Jalan Pancasila.
Dalam operasi gabungan kali ini masih banyak ditemukan warga yang belum memakai masker. Warga pun diberi sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian diberikan masker gratis dan diminta untuk langsung dipakai didepan petugas.
“Selama 10 hari ke depan kita akan membagikan 1000 masker per hari secara cuma-cuma. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan dan evaluasi Pemerintah terkait meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air,” kata AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Ditambahkan, Tiga Pilar TNI, Polri dan Satpol PP serta Dendom bersinergitas melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Kami akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun," tegas AKBP Rita Wulandari. (*)