Selamat Datang!

Guna Mendisiplinkan Masyarakat, Personel Gabungan Operasi Yustisi

Operasi yustisi dan pembagian masker terus digalakkan guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)-
Operasi Yustisi dan pembagian masker terus menerus di galakkan untuk menyadarkan dan mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi sekarang ini.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Tegal Kota bersama instansi terkait secara kontinyu melaksanakan kegiatan operasi yustisi, kegiatan ini juga dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan dengan sasaran pasar dan para pengguna jalan yang tidak kenakan masker. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Gatot Soebroto Kota Tegal dan Pasar Bandung Kimpling Kecamatan Tegal Selatan, Senin (15/02/2021).

Kasubbag Humas Polres Tegal Kota AKP Prihadi SH mengatakan, kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal.

Hasil operasi kali ini mendapatkan 39 orang pelanggar, dengan rincian 10 pelanggar di Pasar Bandung dan 29 orang di Jalan Gatot Soebroto Kota Tegal. Mereka para pelanggar diberi tindakan/sanksi sosial dan teguran lisan.


"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal, untuk kali ini kami langsung melaksanakan 2 kali kegiatan yaitu yang pertama di Pasar Bandung Kimpling, kami mendapatkan 10 pelanggar dan yang kedua di Jalan Gatot Soebroto Kota Tegal mendapatkan 29 pelanggar," terang Kasubbag Humas.

Paurlog Iptu Sukadi yang ikut dalam kegiatan tersebut menambahkan, bahwa perasi yustisi kali ini dibarengi dengan pembagian masker, hal ini sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, maka dengan masyarakat disiplin menggunakan masker laju penyebaran Covid akan semakin turun," sambungnya.

Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kasubbag Humas menghimbau agar masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan jangan lupa tetap jaga imun dengan berolahraga secara rutin,” tutup Kasubbag Humas.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com