BREBES (ranahpesisir.com)- Pemerintah Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Brebes tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (18/2/2021).
Hal itu dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes.
"Penandatanganan tersebut juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," terang Bupati Idza.
Selain Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Emy Munfarida SH, turut hadir pula Sekda Kabupaten Brebes, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Brebes serta para Kepala Bagian Setda Kab. Brebes. (*)