Selamat Datang!

Polsek Sumurpanggang Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat Kota Tegal

Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota galakkan operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona, Selasa (16/2/2021)/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)- 
Situasi pandemi ini mengharuskan semua rakyat Indonesia beradaptasi dengan kebiasaan baru. Polsek Sumurpanggang bersama Koramil kembali bersinergi melakukan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara random Mobile System dengan sasaran obyek vital, pusat keramaian dan tempat wisata, Selasa (16/2/2021).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol I Ketut Lanus SH mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat guna pencegahan Covid-19. Dalam operasi yustisi ini selain pelaksanaan razia juga membagikan masker dengan harapan mendorong masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas. 



"Disamping melakukan razia, kami juga membagikan masker dan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Tegal untuk menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas," kata Kapolsek Sumurpanggang.

Kapolsek menambahkan kegiatan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker akan terus digalakkan.


"Untuk itu mari jadikan masker sebagai kebutuhan di situasi pandemi sekarang ini, untuk kegiatan pembagian masker hari ini kami membagi 100 makser kepada masyarakat," imbuh Kapolsek.

Kapolsek Sumurpanggang mengharapkan agar masyarakat Kota Tegal tertib dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan serta untuk mendukung pemerintah dalam program PPKM Skala Mikro agar Kota Tegal segera bebas dari Covid-19.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com