Selamat Datang!

PPKM Skala Mikro, Polres Tegal Kota Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Polres Tegal bersama TNI dan instansi terkait gelar operasi yustisi pembagian masker kepada masyarakat di Jalan Pemuda Kota Tegal, Selasa (9/2/2021)/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan. Sebagai kegiatan imbangan Polres Tegal Kota bersama TNI dan instansi terkait gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Untuk kegiatan kali ini dibarengi dengan pembagian masker kepada masyarakat, di Jalan Pemuda Kota Tegal, Selasa (9/2/2021).

Dengan diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, maka sebagai giat imbangan dilaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan dan juga para pengguna jalan yang tidak kenakan masker.

Kabagops Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Kompol Suharsono yang ikut dalam operasi mengatakan, dari hasil operasi tersebut pihaknya mendapatkan 5 orang pelanggar yang tidak kenakan masker dan langsung diberikan teguran lisan.

"Alhamdulillah operasi yustisi kali ini yang merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, kami hanya mendapatkan 5 pelanggar, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Tegal sudah mulai menyadari pentingnnya menjaga protokol kesehatan," ujar Kabagops.


Pada operasi yustisi ini dibarengi pembagian masker sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk dipakai agar terhindar dari virus Covid-19. Kali ini masker yang dibagikan sebanyak 2.200 buah yang disebar di berbagai tempat-tempat publik dan di wilayah Polsek dan Koramil jajaran.

“Pada hari ini juga kami membagikan masker dengan harapan agar dipakai guna mencegah penyebaran Covid-19, dan sebanyak 2.200 masker kami bagikan ke masyarakat," lanjut Kabagops.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kabagops  berpesan agar masyarakat selalu mematuhi prokes dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas Covid-19.

“Kami berharap masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya Indonesia bebas Covid-19,” tutup Kabagops.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com