Selamat Datang!

Pusat Perbelanjaan Di Kota Tegal Jadi Sasaran Tim Yustisi Gabungan

Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19, tim gabungan sasar pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Selasa (16/2/2021)/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)-
Pusat perbelanjaan seperti mall merupakan salah satu tempat terbaik dalam penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, mall juga merupakan tempat yang banyak di kunjungi oleh masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan kerumunan apabila tidak dilakukan edukasi maupun sosialisasi prokes kepada pengunjung oleh pihak mall.

Oleh karena itu, Polres Tegal Kota bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker gratis kepada masyarakat, khususnya bagi pengunjung mall. Kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker kali ini dilaksanakan di pusat perbelanjaan Pasific Mall dan Rita Mall Kota Tegal, Selasa (16/02/2021).


Kaurbinops Satsabhara Polres Tegal Kota, Iptu Rushendro SH mengatakan, dari hasil operasi tersebut mendapati sebanyak 23 orang pelanggar yang kesemuanya tidak memakai masker. Dengan rincian untuk Pasific Mall 11 orang dan Rita Supermall sebanyak 12 orang. Para pelanggar telah diberi tindakan/sanksi sosial dan teguran lisan.

"Saya harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat di himbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan patuhi protokol kesehatan," tegas Kaurbinops Satsabhara.

Terpisah, Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono menambahkan operasi yustisi ini akan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terutama dalam pemakaian masker, dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker akan di beri masker secara gratis.


“Masker yang kami bagikan diperuntukan bagi masyarakat dengan harapan untuk dipakai guna mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu mari kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan,” kata Kabagops.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kabagops  menghimbau agar masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kabagops.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com