PEMALANG (ranahpesisir.com)- Danramil Petarukan Kapten CBA Sutiyono atau yang biasa disapa Acong bersama stakeolder Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang yang terdiri dari Polsek serta Trantib Kecamatan Petarukan melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) atau razia masker, di beberapa titik keramaian di wilayah Kecamatan Petarukan, Selasa (2/2/2021).
Target dari kegiatan ini adalah pelanggar protokol kesehatan bagi para pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang melintasi jalan raya Petarukan.
Kapten CBA S Acong kepada wartawan menjelaskan bahwa selain merazia, petugas juga turut menyosialisasikan anjuran prokes yang biasa disebut 5M, diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Harapannya, dengan razia masker ini mampu menurunkan angka penularan virus Covid-19. Kita semua ingin pandemi ini cepat berakhir dengan penerapan prokes dan disiplin,” tandas Danramil.
Dia menjelaskan, pengguna jalan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker sebanyak 40 orang.
"Para pelanggar kita himbau dengan tegas, serta kita sanksi dengan mengucapkan pancasila, kemudian mereka kita beri masker secara gratis," pungkasnya. (yus)