Selamat Datang!

Resahkan Masyarakat, Anak Jalanan "Punk" Diciduk Satpol PP Pemalang

Gerombolan anak jalanan "punk' yang dianggap meresahkan diciduk Satpol PP Kabupaten Pemalang atas laporan dari masyarakat/foto: Uripto GD

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Anak anak jalanan yang suka bergaya ala punk rock di Kabupaten Pemalang kini sudah masuk ke tingkat mengkhawatirkan.

Hal ini bukan hanya bisa mengajak atau menggrafitasi anak remaja lain, namun tidak sedikit anak anak di desa akhirnya ikut ikutan jadi anak jalanan yang banyak masyarakat bilang mereka bergaya nyleneh, jorok, dan konyol.

Dari penelusuran awak media, anak anak jalanan ini tersebar di beberapa titik lampu merah, bawah jembatan, bangunan pasar pasar yang sedang kosong penghuni, lorong lorong gelap, alun alun serta seputar taman hijau perkotaan Kabupaten Pemalang.

Penyebaran titik anak jalanan atau yang lebih dikenal anak punk ini dari wilayah Pemalang bagian selatan sampai jalur Pantura.

Untuk wilayah selatan Pemalang terkumpul di lampu merah Randudongkal tepatnya depan bekas Bioskop Janoko,


Untuk di kota seputar perempatan lampu merah Sirandu, dan pantura tersebar dari mulai Pagaran, lampu merah Beji Taman, Gandulan, dan Blandong serta Ulujami.

Selain ngamen mereka juga minta minta duit recehan kepada para pengendara, bahkan kadang tersirat meminta secara paksa atau dengan cara memelas.

Dari penelusuran anak punk ini tidak hanya laki laki tapi banyak perempuan juga yang kemungkinan terjalin seks bebas di antara mereka.


Diantara mereka juga sering terjadi perkelahian yang bisa sampai merenggut nyawa seperti 5 bulan lalu di Brebes.

Anehnya untuk bisa masuk komunitas anak punk ini ternyata ada syaratnya.

"Saya pernah dengar untuk bisa di akui sebagai anak punk sejati kalau ia mau memakan makanan dari tempat sampah atau makan bekas sisa sisa makanan orang lain," kata mereka yang enggan disebutkan namanya.


Di sisi lain banyak juga orang tua yang kehilangan anaknya yang masih belia ternyata masuk komunitas anak punk.

Untuk di wilayah Kabupaten Pemalang, anak anak jalanan ini sungguh meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Akhirnya banyak masyarakat mengadu dan lapor baik yang datang langsung ke Satpol PP maupun melalui Medsos.

Mendasari Tupoksi dan laporan masyarakat, Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan tindakan operasi anak jalanan.

Kasatpol PP Pemalang H Sukisman melalui Kabid TibumTramas Agus Mulyadi dan Kasie Ops Waluyo mengatakan, operasi anak jalanan atau anak anak punk ini atas laporan dari masyarakat. Tidak cuma satu atau dua laporan, tapi banyak sekali yang melapor baik yang datang langsung maupun melalui medsos.

Hal senada dikatakan oleh Agus Mulyadi. Dikemukakan bahwa sebetulnya jajaran Satpol PP Pemalang sudah sejak tahun lalu gencar melakukan operasi, tapi mereka silih berganti dari luar daerah seperti hari kemarin.

"Dan hasil hari ini kami melakukan penindakan di bekas pasar sayur, kami amankan 7 anak punk yang ternyata dari luar daerah Pemalang, ada yang dari Tegal, Batang, Brebes, Purwokerto dan Purbalingga," terang Agus Mulyadi.

"2 perempuan di bawah 20 tahun dan 5 laki laki, langsung kami bawa ke Dinas Sosial bagian KBPP (Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Pembinaan)," tutup Agus Mulyadi. (Uripto GD/Sandi)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com