Bupati Tegal Umi Azizah melakukan konferensi video bersama camat, kades, lurah dan kepala puskesmas di Rumah Dinas Bupati Tegal, Kamis (11/2/2021)/foto: istimewa
SLAWI (ranahpesisir.com)- Bupati Tegal Umi Azizah melalui konferensi video di Rumah Dinas, Kamis (11/2/2021) minta kepada camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tegal untuk segera melakukan pengaturan hingga ke tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
"Hal ini merespon kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dari Gubernur Jawa Tengah yang mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri," terang Umi.
Konferensi video dilakukan Bupati Umi dengan para camat, kepala desa, lurah dan kepala puskesmas. (*)