Selamat Datang!

Sambangi Kesbangpol, PD IWO Tegal Serahkan Berkas Laporan Kegiatan

Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan saat menyerahkan berkas laporan kegiatan yang diterima Kasubag Bidang Ormas Anis Winarko SH di kantor Kesbangpol Kota Tegal, Senin (15/2/2021)/foto: ahmad wahidin

TEGAL (ranahpesisir.com) -
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Tegal menyerahkan berkas laporan kegiatan tahun 2021 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, di Komplek Ki Gede Sebayu Pemerintah Kota Tegal, Senin (15/2/2021).

Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan di dampingi Sekretaris IWO Tegal Ahmad Wahidin mendatangi Badan Kesbangpol Kota Tegal untuk menyerahkan berkas laporan kegiatan tahun 2021. Berkas diterima Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Anis Winarko SH.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal Budi Saptaji S STP MSi melalui Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Anis Winarko SH mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Tegal memahami pedoman pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD.

Selain itu, juga termasuk menyerahkan laporan kegiatan secara berkala. Minimal enam bulan sekali salam satu tahun. Laporan yang disampaikan secara berkala itu dimaksudkan agar bisa diketahui ormas tersebut masih aktif atau tidak.

“Mereka yang menerima dana hibah atau bansos harus dipastikan memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), kemudian organisasi itu adalah lembaga nirlaba, sosial dan dibuat secara sukarela,” terang Anis.

“Organisasi itu wajib menyerahkan laporan kegiatan, termasuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bagi yang menerima bantuan dana hibah dan bansos,” sambungnya.

Anis juga menambahkan untuk tahun 2021 yang sudah menyerahkan berkas laporan kegiatan ke Badan Kesbangpol Kota Tegal baru satu organisasi, yaitu dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal," pungkasnya.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com