Selamat Datang!

Sosialisasi UU Kebidanan Dewi Aryani Ingatkan Kewajiban dan Hak Bidan

Dewi Aryani anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama para bidan peserta Sosialisasi UU No.4 Tahun 2019 tentang Kebidanan di Rumah Aspirasi Dukuh Peleman Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Senin (22/2/2021)/foto: istimewa 

SLAWI (ranahpesisir.com)
- Dalam masa reses kali ini Dr Dewi Aryani MSi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan berbagai kegiatan, salah satu diantaranya adalah Sosialisasi UU No 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, di Rumah Aspirasi di Dukuh Peleman Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Senin (22/2/2021).

Kegiatan tersebut dihadir puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari bidan dari Kabupaten Tegal, tokoh masyarakat dan kelompok PKK. 

Dewi Aryani menegaskan kembali soal hak dan kewajiban para bidan sesuai UU terbaru tersebut yang berkaitan dengan kewajiban profesi. Hal itu agar para bidan benar- benar melaksanakan tugasnya sepenuh hati dan memahami kewajibannya.

Diantaranya adalah memberikan pelayanan sesuai kompetensi, kewenangan, mematuhi kode etik standar profesi, standar pelayanan profesi hingga standar operasional.

“Para bidan juga diharapkan selalu menggali perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kebidanan. Mempertahankan dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilannya melalui pendidikan dan berbagai pelatihan yang di perlukan," tandas DeAr, sapaan akrabnya.


Selain itu DeAr juga mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan terkait agar pendidikan kebidanan tidak hanya terfokus pada pendidikan vokasi saja, yang menyebabkan pengembangan profesi bidan menjadi lambat.

"Dalam hal praktek kebidanan jangan sampai ada lagi ketidaksesuaian antara kewenangan dan kompetensi yang di miliki oleh bidan," tegas DeAr.

Bidan sebagai pemberi pelayanan kebidanan harus disiapkan kemampuannya untuk mengatasi berbagai perkembangan permasalahan kesehatan dalam masyarakat.

"Karenanya menjadi hak para bidan juga untuk terus dibekali berbagai pengetahuan dan praktik sesuai dengan perkembangan keilmuan hingga peralatan kesehatan yang ada," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, DeAr juga memberikan bingkisan paket sembako yang berisi beras, minyak, gula, sarden, teh, kopi, madu, mie kering, sabun cair, jilbab dan lipstik untuk para bidan peserta sosialisasi.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com