Selamat Datang!

TNI-Polri dan Satpol PP Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

TNI-Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi, kali ini di Pasar Sumurpanggang Kota Tegal, Senin (8/2/2021)/foto: istimewa

TEGAL (ranahpesisir.com)-
Masa Pemberlakuan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja telah usai, TNI-Polri dan Satpol PP kembali gelar operasi yustisi dan bagi masker, di Pasar Sumurpanggang Jl.Dr Cipto Kecamatan Margadana Kota Tegal, Senin (8/2/2021).


Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal. Tak hanya melakukan operasi yustisi, kegiatan ini juga diselingi dengan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.


Setelah pemberlakuan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja, aktifitas Kota Tegal berjalan seperti biasa namun tetap dalam kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat, hal ini agar pencegahan Covid-19 dapat diminimalisir.


Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Rekso Pranoto SH mengatakan, kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak kenakan masker, para pedagang dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


"Kegiatan operasi yustisi ini, merupakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, dan kegiatan ini akan kami terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal," jelas Kaurbinops.


Untuk hasil pelaksanaan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini telah menindak sebanyak 8 orang yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran.


"Saya berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat dihimbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.


Di tempat yang sama KBO Binmas Iptu Joko Margono mengatakan operasi yustisi kali ini dibarengi dengan kegiatan pembagian masker, hal ini sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Masker yang dibagikan sebanyak 2.600 buah yang disebar di berbagai tempat-tempat publik.


“Masker yang kami bagikan diperuntukan bagi masyarakat dengan harapan untuk dipakai guna mencegah  penyebaran Covid-19, hari ini kami membagikan 2.600 masker,” terangnya.


Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH melalui Kaurbinops Satbinmas menghimbau agar masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kaurbinops.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com