Selamat Datang!

Walikota Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir selama 14 Hari

Walikota Pekalongan HM Saelany Mahfudz SE MH tetapkan status tanggap darurat atas musibah banjir yang menggenangi 26 kelurahan/foto: istimewa 

PEKALONGAN (ranahpesisir.com)-
Walikota Pekalongan Saelany Machfudz melalui SK Walikota menyatakan telah menetapkan status tanggap darurat atas musibah banjir yang menggenangi 26 kelurahan pada Senin 8 Februari 2021 saat melakukan tinjauan ke titik pengungsian di Masjid Al Karomah.

Status tanggap darurat itu telah ditandatangani pada 7 Februari 2021 dan berlangsung selama 14 hari ke depan sampai 20 Februari 2021.

Menurut Walikota melalui status tanggap darurat itu Pemkot Pekalongan akan menggelontorkan dana cadangan dari APBD sebesar Rp 1,5 miliar yang akan dialokasikan untuk logistik dan penanganan kesehatan pada masyarakat terdampak banjir.

Sedangkan untuk kebutuhan infrasturktur Walikota menyebutkan pihaknya akan lebih dulu menunggu hasil identifikasi dari OPD terkait mengenai titik yang menjadi prioritas penanganan.

Sementara itu Kasi Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana pada BPBD, Dimas Arga Yudha mengatakan banjir yang disebabkan intensitas hujan tinggi beberapa hari terakhir menyebabkan 26 kelurahan terendam banjir.

Ia menyebutkan per Minggu 7 Februari pukul 23.00 WIB sedikitnya ada 2.883 pengungsi yang tersebar di 43 titik pengungsian dan 14 ribu jiwa terdampak lain bertahan di rumah.

Dimas menambahkan untuk wilayah terdampak banjir paling parah berada di wilayah Tirto, Pasirkratonkramat, Degayu, Klego dan Krapyak dengan ketinggian air 60 senti sampai 1 meter. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com