Selamat Datang!

Jabatan Presiden 3 Periode, Ahmad Basarah: PDIP Tetap Patuh Pada UUD 1945

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah/foto: istimewa 

JAKARTA (ranahpesisir.com)-
Tidak ada pembahasan tiga periode masa jabatan Presiden baik dengan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, maupun partai koalisi.

“Belum pernah ada gagasan, apalagi langkah PDIP untuk mengubah konstitusi negara kita. Apalagi hanya menambah masa jabatan Presiden tiga periode,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, Sabtu (13/3/2021).

Dia menegaskan, PDIP tetap mematuhi UUD 45 terkait masa jabatan Presiden, tetap memandang jika masa jabatan Presiden dua periode sebagaimana diatur dalam UUD 1945, sudah cukup ideal. Sehingga, tidak perlu diubah lagi.

"Kami juga belum pernah memikirkan masa jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode,” ungkap dia.

Menurut Ahmad, yang perlu dimiliki bangsa dan negara Indonesia dalam waktu dekat adalah kehadiran konsep haluan negara dan haluan perencanaan pembangunan nasional. Mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang.

“Itu agar target dan tujuan negara kita sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 dapat segera tercapai,” katanya

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah tidak perlu melakukan amandemen atau mengubah konstitusi yang telah ada. Bahkan Basarah menampik kabar jika pihaknya bersama koalisi berencana melakukan amandemen UUD 1945.

"Yang diperlukan adalah amandemen terbatas UUD 1945, khusus pasal yang mengatur tentang wewenang MPR dalam menetapkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional," tegasnya.

Sebelumnya, berbagai manuver politik saat ini, diduga berbagai pihak berpotensi berencana mengubah masa tiga periode jabatan Presiden.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com