Selamat Datang!

Penerangan Jalan Tak Maksimal, Kusnendro Minta Lurah Mendata dan Kirim Surat ke DPUPR

SERAP ASPIRASI- Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST gelar reses masa persidangan pertama tahun 2021 di Jalan Cempedak Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Senin (8/3/2021)/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro ST dari Fraksi PDIP menggelar acara reses masa persidangan pertama tahun 2021 bertempat di rumah Sofyan Jalan Cempedak Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin (8/3/2021) sore.

Hadir pada acara tersebut perwakilan dari DPU PR Kota Tegal, Camat Tegal Barat, Lurah Kraton dan tamu undangan dari kader PDIP baik tingkat PAC, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Tegal Barat.

Dalam penyampaiannya, Kusnendro ST mengatakan reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD di luar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk di tampung dalam pokok-pokok pemikiran DPRD yang nantinya akan disampikan kepada Pemerintah Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD.

"Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, dikarenakan pelaksanaannya terbatas maka reses dibagi menjadi 2 (dua) season yakni sore dan malam. Season pertama dilaksanakan mulai pukul 15-30 WIB dan season kedua dimulai pukul 19.30 WIB. Untuk season pertama dihadiri 50 peserta undangan dari PAC, Ranting, Anak Ranting se-Kecamatan Tegal Barat, dan season kedua dihadiri 50 peserta undangan dari tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Tegal Barat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Politisi PDIP dari Dapil IV Tegal Barat.

Tahun 2020 lalu pandemi Covid-19 melanda di seluruh Indonesia bahkan dunia, sehingga tidak ada pertemuan dan reses DPRD. Semua anggarannya pun dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Sedangkan di tahun 2021 sekarang meski pandemi Covid-19 mulai melandai dan masih dalam program PPKM, penyelenggaran reses DPRD dilaksanakan terbatas dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Nendro, sapaan akrabnya.

Menanggapi adanya aduan dari masyarakat Kota Tegal terkait penerangan jalan yang kurang maksimal, Kusnendro meminta dan mendorong kepada Lurah untuk segera mendata titik-titik mana saja yang membutuhkan.

"Selanjutnya mengirimkan surat ke DPU PR agar bisa direalisasikan, karena ini merupakan program dari DPU PR," imbuhnya.

Kusnedro berharap, melalui reses kali ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD untuk diperjuangkan sehingga Tahun 2022 bisa terealisasi. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com