Selamat Datang!

RAT Koperasi Sejahtera, Kredit Macet Berkurang 41,05 Persen

Selama lima tahun kepengurusan KPRI Sejahtera Setda Pemkab Tegal jumlah kredit macet atau non performing loan berkurang 41,05 persen/foto: istimewa 

SLAWI (ranahpesisir.com)-
Selama lima tahun kepengurusan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Setda Kabupaten Tegal masa bakti 2016-2020, jumlah kredit macet atau non performing loan berkurang Rp 468 juta atau 41,05 persen dari yang semula Rp 1,14 miliar di tahun 2016.

Informasi ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sejahtera Tahun Buku 2020 di Gedung PKK Kabupaten Tegal, Rabu (17/03/2021).

Selaku pembina, Umi mengakui jika jajaran pengurus KPRI Sejahtera ini telah bekerja optimal menekan angka kredit macet pada unit usaha simpan pinjam yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun sebelumnya.

Berbagai upaya mulai dari pelacakan anggota peminjam, penagihan dan restrukturisasi kredit pun ditempuh untuk meminimalisir piutang macet. Meski demikian, ada saja kendala yang ditemui di lapangan seperti anggota koperasi peminjam meninggal dunia dan ahli warisnya tidak mau bertanggung jawab.

Sementara, pada akad pemberian pinjaman tidak ada jaminan aset selain pemotongan gaji bulanan pegawai.

Melalui kepengurusan periode 2016-2020 inilah kemudian sistemnya dibenahi. Kerjasama dengan bendahara gaji lebih diformalkan dan sistem penggajian nontunai melalui transfer rekening dimanfaatkan untuk menekan risiko, termasuk menambahkan asuransi kematian di dalamnya.

Umi berharap, pada periode kepengurusan yang baru nanti piutang macet tersebut bisa ditekan lebih rendah lagi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan lain untuk melakukan pemotongan pendapatan karena anggota peminjam sudah pensiun dan tidak lagi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, Umi mendorong agar usaha KPRI Sejahtera ini tidak hanya bertumpu pada simpan pinjam, tapi juga usaha lain yang peluangnya juga banyak, termasuk mengoptimalkan pendapatan dari penjualan barang konsumtif kepada anggotanya maupun kebutuhan kantor di lingkungan Pemkab Tegal.

Dan di era internet of things ini, lanjut Umi, semuanya jadi lebih mudah karena berjualan di platform digital tidak harus punya toko besar, tinggal bekerjasama dengan supplier dan mendigitalisasi tampilan serta informasi barang yang dijual, lengkap berikut harga dan layanan transaksi pembayaran nontunai yang itu juga terintegrasi ke jasa pengirimannya.

“Di koperasi, yang seperti ini jadinya tantangan, karena kecenderungannya, pengelolaan koperasi masih mengandalkan proses bisnis konvensional atau boleh dikatakan tradisional. Belum berani mendisrupsi diri, berinvestasi di sektor digital ekonomi. Mengintegrasikan big data seperti data kepegawaian di BKD, di bendahara keuangan perangkat daerah sebagai database segmen potensial KPRI,” ujar Umi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPRI Sejahtera Nurhayati yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal ini mengatakan jika pihaknya akan berupaya visioner, mendisrupsi budaya kerja dan proses bisnis KPRI Sejahtera dengan mencari sumber daya potensial yang berkompeten dan melek teknologi sebagai resource penting bagi kemajuan perkoperasian ke depan.

Nurhayati mengungkapkan, jika dulu pegawai yang pinjam uang di koperasi modalnya hanya kepercayaan, termasuk kepercayaan pada bendahara gaji di masing-masing instansi. Tapi, karena perpindahan pegawai sering terjadi, lalu penerimaan gaji bulannya masih berupa uang tunai, ditambah pencatatan pembukuannya masih manual, maka terjadi banyak masalah dan kredit macet.

“Sekarang, kami sudah memiliki sistem pembukuan elektronik yang akan terus dikembangkan. Harapan kami ke depan, sistem di KPRI ini bisa terintegrasi dengan sistem pembayaran gaji pegawai,” katanya.

Ditanya soal strategi mengatasi piutang macet pada anggota koperasi yang sudah meninggal dunia, Nurhayati mengatakan jika sejak tahun 2017, pihaknya sudah menggandeng perusahaan asuransi untuk mengatasi permasalahan manakala terjadi risiko kematian pada anggota yang meminjam.

Sementara untuk mengurangi piutang kredit macet dari anggota koperasi yang sudah meninggal dunia dan belum diasuransikan, sedangkan ahli warisnya tidak bertanggungjawab, pihaknya sedang berwacana untuk melakukan penghapusan hutang.

Adapun sisa hasil usaha (SHU) KPRI Sejahtera dilaporkan meningkat dari semula Rp 150 juta di tahun 2016, kini menjadi Rp 329 juta di tahun 2020. (OI/*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com