Selamat Datang!

SIM D untuk Disfabel, Polrestabes dan Pemkot Semarang Laksanakan MoU

Terkait SIM D untuk penyandang difabel, Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang laksanakan MoU yang digelar di Balaikota setempat, Senin (15/3/2021)/foto: saibumi

SEMARANG (ranahpesisir.com)- 
Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan MoU dengan Pemerintah Kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Difabel di Kota Semarang dalam penanganam keselamatan terpadu. Acara tersebut di gelar di Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH melalui  Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang difabel dalam kepemilikan SIM D.

"Hari ini kita melakukan Pendatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang difabel dan disabilitas antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang," kata Waka Polrestabes Semarang.


Dalam kegiatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

"Hal ini wujud sinergi Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk Disfabel ini," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, bahwa SIM D untuk para penyandang cacat ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk Kota Semarang saja.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkapkan, bahwa dari 30 orang disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.

"Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D," ungkap Sigit.

Dijelaskan Sigit, dalam MoU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Semarang, ada dua MoU yang di tanda tangani.


"Polrestabes Semarang menandatangani dua MoU, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang disfabel ini. Dikarenakan, hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendari kendaraan mereka.

"SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang disfabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri," ucap Hendi.

Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang disfabilitas ini sebagai wujud kepedulian Polri dan Pemerintah Kota Semarang.

"Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini para penyandang disfabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini," harapnya.

Hendi juga menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta kemudahan untuk para penyandang disabilitas Kota Semarang. (Saibumi).

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com