Selamat Datang!

Ajak Bakar Bendera Merah Putih, Bekas Perkara FP Tahap II Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Berkas perkara tahap II, Ferry Pakage pemilik akun facebook an; cobalt diserahkan Satgas Nemangkawi ke Kejaksaan Negeri Jayapura/foto: istimewa 

JAYAPURA (ranahpesisir.com)-
Ferry Pakage, pemilik akun Facebook an: Cobalt yang memposting video secara live streaming video di Facebook, yang mengajak untuk membakar bendera merah putih, kini Berkas Perkara Tahap II diserahkan Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Papua.

Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikofirmasi, Jumat (23/4/2021)

Kasatgas Humas Nemangkawi, pada kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada para pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dan handphone secara baik dan bijak. Negara Indonesia adalah negara hukum, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara 'offline' maupun 'online' akan berhadapan dengan hukum.

“Generasi muda Indonesia di Papua kami himbau jangan larut dalam trend teknologi demi konten yang berbau SARA, sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial," ajak Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com