Selamat Datang!

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Dit Polairud Polda Kalbar saat menggelar Press Release terkait penyelundupan totan ilegal/foto: istimewa 

PONTIANAK (ranahpesisir.com)
- Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat baru baru ini gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal, yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT.

Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat personil Unit Gakkum bersama dengan Unit Patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin, dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, Pemalsuan Dokumen dan pelayaran.

Kombespol Benyamin Sapta T SIK MSi selaku Direktur Polairud Polda Kalbar menjelaskan, dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan Gakkum terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat.

Oleh karena itu, Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi.


"Dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan rotan illegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP," terang Dir Polairud Kalbar saat Press Release di dermaga Dit Polairud Polda, Jumat (16/04/2021).

Pasal Yang Dipersangkakan:  Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar.

"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Direktur Polaroid Polda Kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan, agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com