Selamat Datang!

Jelang Larangan Mudik, Satlantas Polrestabes Semarang Tak Segan Kandangkan Travel Gelap yang Langgar Aturan

Sebagai penegakan aturan larangan mudik, Satlantas Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di wilayah Kota Semarang/foto: istimewa 

SEMARANG (ranahpesisir.com)-
Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang. Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya, Kamis (29/04/2021).

Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.


"Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," tutur Sigit.

Kasatlantas juga menjelaskan bahwa masa pengetatan mudik atau Pra Mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April-5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021.

Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.

Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan petugas gabungan sore tadi berhasil terjaring sejumlah 3 mobil  travel yaitu 1 mobil travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik dan 1 mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.


Menurut salah seorang Sopir Travel jurusan Kota Semarang, Moko, mengatakan membawa penumpang yang di oper dari  bus-bus. Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.

"Cuma pake masker aja pak, kalo penumpangkan dari bus jadi saya juga ndak tau pak positif apa ndak," katanya.

Untuk travel yang terjaring, lanjut Kasatlantas, pihaknya tak segan untuk kandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.

"Kita cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalo ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sigit. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com