Selamat Datang!

Pemkab Tegal Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Sampah di Margasari

Timbunan sampah di jalan nasional depan Pasar Margasari telah ditindaklanjuti Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat/foto: istimewa 

SLAWI (ranahpesisir.com)-
Menindaklanjuti laporan warga di aplikasi Android Lapor Bupati Tegal tentang menumpuknya sampah di jalan nasional, tepatnya di depan Pasar Margasari yang mengganggu aktifitas warga karena menimbulkan bau tak sedap dan menimbulkan kekumuhan di area sekitar pasar, maka Pemkab Tegal melalui Bagian Humas telah melakukan koordinasi dengan Kecamatan Margasari dan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk melakukan pembersihan sampah pada Senin, (26/04/2021) kemarin.

Dilaporkan, tumpukan sampah tersebut telah diangkut oleh tiga armada truk sampah ke TPA Penujah.

Selanjutnya, untuk mencegah timbunan sampah di tempat tersebut, akan dilakukan pemantauan serta penindakan kepada siapa saja yang membuang sampahnya di lokasi tersebut oleh dinas terkait, disamping akan dipasang papan peringatan larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Untuk itu, diimbau kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampahnya sembarangan.

Kecamatan Margasari sendiri sudah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang terletak di Dukuh Gesing, Desa Wanasari. 

Permasalahan timbunan sampah tersebut kiranya bukan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tegal semata, melainkan juga kewajiban individu warga. Sehingga, kerjasama yang baik antar warga, tokoh masyarakat, pemerintah desa maupun dinas terkait sangat diperlukan guna mewujudkan Kabupaten Tegal #MerdekaSampah.

Bangun kesadaran mengelola sampah dari diri sendiri dan keluarga dan berkembang ke lingkungan sekitar.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com