Selamat Datang!

Angkut Pemudik Bus Pariwisata Diminta Putar Balik

Bus pariwisata yang angkut pemudik terpaksa putar balik setelah di periksa petugas dari Polres Kendal di pos penyekatan perbatasan Kendal-Batang/foto: istimewa 

KENDAL (ranahpesisir.com)-
Sebuah bus pariwisata diminta petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan Kendal-Batang, untuk putar balik kembali ke Pekalongan, Jumat (7/5/2021).

Bus pariwisata ini ketahuan membawa pemudik yang akan menuju Semarang dan Boyolali. Penyekatan dipintu masuk Kabupaten Kendal di Weleri juga memeriksa kendaraan pribadi dan penumpang yang tidak membawa surat hasil swab antigen, menjalani pemeriksaan di lokasi.

Bus pariwisata yang diberi tulisan jurusan Semarang Solo dihentikan petugas gabungan di perbatasan Kendal dan Batang. Bus pariwisata ini tidak terdapat stiker khusus angkutan yang boleh membawa penumpang di masa larangan mudik. Saat petugas naik ke atas bus diketahui ada sekitar sepuluh penumpang yang hendak pulang kampung ke Demak, Semarang dan Boyolali. Bus pariwisata sendiri mengangkut penumpang dari Tegal, tanpa ada trayek khusus dan penumpangnya tidak dilengkapi surat keterangan swab antigen.


Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo memberikan arahan kepada penumpang dan awak bus pariwisata ini bahwa yang dilakukan menyalahi aturan yang ada.

“Karena menyalahi larangan mudik bus pariwisata ini kemudian diminta untuk putar balik,” kata kapolres.

Ditambahkan, penyekatan ini dilakukan di pintu keluar tol Weleri diperbatasan dengan Kabupaten Batang.

“Sasarannya adalah kendaraan bernomor polisi luar kota akan kita hentikan dan diperiksa surat keterangan swab antigen. Jika sudah mengantongi surat hasil swab antigen, maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun bagi yang belum memiliki maka akan dilakukan pemeriksaan swab antigen dilokasi dari Dinas Kesehatan dan Dokkes Polres Kendal,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kendal AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, Satlantas Polres Kendal akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dari arah barat, yang masuk ke Kabupaten Kendal.

“Jika terbukti melakukan perjalanan mudik kendaraan akan diputar balikan ke daerah asal,” ujarnya.

Dikatakan Kasat Lantas, dari pelaksanaan selama dua hari terakhir sudah ada lebih dari 20 kendaraan yang diminta putar balik.

 “Untuk pelaksanaan Jumat siang ini sudah ada 5 kendaraan pemudik yang diminta putar balik, sedangkan kemarin ada 15 kendaraan,” imbuh Kasat Lantas.

Selain memeriksa kendaraan bernomor polisi luar kota, petugas juga memberikan pesan kepada pengguna jalan untuk tidak mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakainya. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com