Selamat Datang!

Putus Penyebaran Covid 19 di Demak, Kapolda Jateng Berikan Arahan Ini

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak dalam rangka pengecekan pelaksanaan vaksin dan memberikan arahan kepada Forkopimda serta PJU Polres Demak, Senin (14/6/2021)/foto: istimewa 

DEMAK (ranahpesisir.com)- 
Usai memberikan arahan kepada jajarannya di wilayah hukum (wilkum) Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, dalam rangka pengecekan pelaksanaan vaksin dan memberikan arahan kepada Forkopimda serta PJU Polres Demak, Senin (14/6/2021) siang.

Dalam kunjungan kerja ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didamping Irwasda, Karo Ops, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dansat Brimob dan Dirpolairud (Pamatwil Polres Demak).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam arahannya menyampaikan, dalam penanganan Covid19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan kabupaten lainnya, Polda Jateng menerapkan preemitif dan preventif di Jawa Tengah.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada Forkopimda Kabupaten Demak dan jajaran Polda Jateng yang ada di wilayah Demak, untuk selalu mensosialisasikan 5M dan 3T kepada masyarakat," terang Kapolda Jateng.


Kapolda juga meminta kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk lebih gencar lagi melakukan program PPKM Mikro di setiap wilayahnya masing masing.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah. Untuk itu, saya minta kepada mereka agar lebih di giatkan lagi dan digencarkan dalam PPKM Mikro ini," kata Kapolda.

Kapolda juga mengungkapkan akan menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk dalam Zona Merah yang dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak.

"Untuk itu, penyebaran Covid-19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," pungkasnya. (Saibumi/*).

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com