Selamat Datang!

Polda Jateng dan Pemkab Rembang Angkat Bicara Terkait Video Viral

SEMARANG (ranahpesisir.com)- Informasi Hoax yang beredar dikalangan masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan hajatan di Pendopo Museum RA Kartini, yang kini menjadi viral di media sosial dan WA, tidak benar dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di ruang kerjanya, di Mapolda Jateng, Kamis (29/7/2021).

Dikatakan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang sudah mengklarifikasi dan angkat bicara terkait viral video pisah sambut Kapolres baru di Pendopo Museum RA Kartini, Kabupaten Rembang.

"Pemkab Rembang sudah mengklarifikasi adanya informasi mengenai postingan dan video yang viral tersebut. Dan informasi yang beredar terkait itu, sangat tidak benar," kata Kabidhumas Polda Jateng.

Dalam informasi tersebut, kata Iqbal, mereka dituding telah melanggar batas waktu PPKM level 4. Dijelaskan Iqbal, bahwa pihak Pemkab menyebutkan terkait acara tersebut yang direncanakan selesai pukul 20.00 WIB, namun diakuinya acara memang sedikit molor dari jadwal.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut hanya diundang 12 orang tanpa adanya hiburan dan tanpa makan. Sehingga tidak lebih dari yang di perkirakan.

"Usai acara pukul 20.30 WIB mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut malam," terangnya.

Iqbal juga meminta kepada semua pihak, untuk melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi tersebut. Sehingga tidak menjadi kegaduhan pada publik dalam hal informasi.

Pasalnya, kata Kabidhumas Polda Jateng, dampak dari postingan tersebut akan membuat kegaduhan di masyarakat. Untuk hal itu, pihaknya menyampaikan bahwa postingan dan vidio viral tersebut tidak benar.

"Saya meminta kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek dan ricek terlebih dahulu, jangan langsung percaya begitu saja," jelas Iqbal.

Dijelaskan Iqbal lagi, sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menyampaikan kepada semua jajaran dan Kapolres baru serta lama, untuk tidak melakukan perayaan apapun dalam melakukan sertijab di wilayah masing masing.

"Kapolda Jateng juga sudah menekankan sebelumnya saat sertijab kemarin kepada semua Kapolres di jajaran Polda Jateng, agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah sambut bagi Kapolres yang baru saja di sertijab kemarin. Kapolda minta Kapolres baru langsung action," ungkapnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh    Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya yang menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan tradisi adat di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.

"Kalau dilihat dari catatan kami, tamu undangan itu ada 20, Forkopimda 9, ditambah sekda beserta istri, karena ada yang tidak hadir, itu undangan hanya 20. Kemudian acara digelar di undangan yang diagendakan akan dimulai 18.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB malam, ternyata sedikit molor waktu saja," papar Arief.

"Acaranya selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 Wib, jadi tidak pada jam 22.30 WIB kita baru selesai. Saya minta tolong untuk direvisi pernyataan sebelumnya," jelasnya.

Informasi Hoax terkait adanya acara pisah sambut yang melewati batas waktu PPKM Level 4 tersebut, langsung mendapat respons bertubi-tubi dari warga. Karena Rembang masuk dalam penerapan PPKM Level 4. Bahkan videonya viral mendapat respons negatif dari para netizen.

Untuk itu, Polda Jateng bersama Pemkab Rembang, meminta kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, karena hal ini akan membuat kegaduhan di masyarakat. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com