![]() |
Bupati Batang Wiahaji bersama Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka dan Dandim 0736/Batang Letkol A4h Yan Eko Putra lakukan sidak obyek wisata Pantai Sigandu Kabupaten Batang/foto: istimewa |
BATANG (ranahpesisir.com)- Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.
Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat.
“Ini karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.
Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah Pantai Sigandu, kafe-kafe dari Pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19. (*)