Selamat Datang!

Terprovoksi Berita Hoax, Puluhan Anak-Anak di Kota Tegal Diamankan Polisi

DIAMANKAN- Puluhan anak anak sebagian masih berstatus pelajar dari Kota Tegal, Slawi, Brebes dan Pemalang yang terprovokasi berita hoax di medsos dan hendak ikut berdemo menolak PPKM Darurat di Balaikota lama di gelandang di Mapolres Tegal Kota, Senin (19/7/2021)/foto: istimewa 

TEGAL (ranahpesisir.com)-
Upaya preventif dari kegiatan patroli dilapangan dan pantauan patroli dijalur cyber oleh anggota Kepolisian Polres Tegal Kota, berhasil mengamankan sekelompok anak-anak yang terprovokasi berita hoax dimedia sosial Facebook dan WA story yang di sebarkan secara masiv oleh sumber yang tidak jelas, Senin (19/7/2021)

Puluhan anak-anak dari kelompok tersebut yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar menamakan dirinya ALLSTAR BERGERAK yang berasal dari Kota Tegal, Kabupaten Tega/Slawi, Brebes dan Pemalang berencana untuk berkumpul di Alun-alun Kota Tegal dengan tujuan untuk mengikuti demo di Balaikota Lama pada hari ini Senin tanggal 19 Juli 2021 pukul 10.00 WIB-selesai, dengan agenda menolak pemberlakuan PPKM Darurat.


Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH yang dapat ditemui pada saat kejadian menyampaikan bahwa dari 69 pelajar yang terjaring dapat kita ketahui siapa yag telah menyebarkan berita hoax berikut adminya. 


"Selanjutnya dari ke 69 anak tersebut kita lakukan Test Swab Antigen dengan hasil terdapat 2 orang reaktif dan langsung kita kirim ke Rusunawa untuk isolasi mandiri, kemudian 7 orang kita lakukan pemeriksaan pendalaman dan 60 orang kita berikan pembinaan melalui orang tua, dinas sosial dan tokoh masyarakat," terang Kapolres.


Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menambahkan, beliau menitipkan pesan kepada semua orang tua.

"Orang tua harus punya andil besar dalam pengawasan terhadap anak-anaknya, untuk lebih ketat pengawasan dengan selalu mengecek Handphone anak agar orang tua mengetahui pergaulannya dan sedini mungkin dapat mencegah terjadinya hal-hal yang kurang baik yang dampaknya bisa terpapar virus Covid 19 atau bahkan menjadi pelaku Tindak Pidana," pungkanya. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com