Selamat Datang!

Masruhin Fraksi Golkar Hentikan Rapat di DPRD Pemalang

Rapat audensi di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Pemalang menghadirkan aparat hukum dari Polres dan Kejaksaan Pemalang, lintas fraksi DPRD Kabupaten Pemalang dan Dinpermades Kabupaten Pemalang yang membahas seputarn BLT di Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang/foto: Uripto GD 

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Orag Oreg Gonjang Ganjing serta centang perenang sedang mewarnai Desa Glandang salah satu desa di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

Gambaran di atas nampaknya pas sekali untuk kondisi Desa Glandang saat ini, pasalnya seputar dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang belum di bagikan molor selama 3 bulan, walhasil warga Desa Glandang melakukan audensi ke DPRD Pemalang, Selasa (3/8/2021).

Acara rapat audensi bertempat di ruang Komisi 1 DPRD Pemalang menghadirkan aparat hukum dari jajaran Polres Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, DPRD lintas fraksi serta Dinpermades Kabupaten Pemalang.

Suyuti, angggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang/foto: Uripto GD 

Acara rapat audensi di buka oleh Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana SIP yang didampingi oleh Subur Musoleh selaku Wakil Ketua DPRD Pemalang, namun karena Ketua DPRD ada kepentingan lain yang tidak bisa di wakilkan akhirnya pimpinan rapat dilanjutkan oleh Subur Musholeh.

Awalnya rapat berjalan agak sedikit tegang karena antara pihak penggugat dengan tergugat sama sama hadir dalam satu ruang rapat. Setelah pimpinan rapat memberikan sambutan serta memberikan kesempatan kepada audien untuk berbicara terkait dengan pelaksaan rapat tersebut.

Subur Musholeh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang/foto: Uripto GD 

Namun hal yang mengagetkan dan membuat yang hadir tercengang yaitu penyampaian dari Masruhin anggota dari Fraksi Partai Golkar yang agak bingung dengan di adakanya rapat audensi tersebut,  satu sisi dulu sudah pernah audensi dari desa yang sama dengan permasalahan yang sama pula.

Apalagi permasalahan ini, lanjut Masruhin sedang diproses atau ditangani oleh pihak aparat hukum baik jajaran Polres Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang.

Masruhin, anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pemalang/foto: Uripto GD 

"Jadi ya kita serahkah sama penegak hukum untuk memproses permasalahan ini. Jadi saya tidak setuju kalau rapat ini di lanjutkan ini bukan ranah kita dan jangan sampai ada persidangan yang tidak pada tempatnya, apalagi kedua belah pihak hadir di ruangan ini," kata Masruhin.

Hal senada disampaikan oleh Suyuti anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDIP yang nampak bingung bila menyimak persoalan ini. "Kalau memang sudah di tangani oleh pihak yang berwenang baik kepolisian maupun kejaksaan ya sudah kita tinggal turut mengawasi jalanya proses perkara tersebut," terang Suyuti.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Pemalang oleh Kasi Intel mengataka, ini memang aneh kalau di cermati. "Kesimpulan kami dari pihak yang mengajukan audensi ini sengaja ingin membuat ricuh persoalan, sebab dari 8 orang yang mengajukan audensi ternyata yang hadir cuma 1 orang. Mungkin mereka menganggap pihak Kejaksaan Negeri Pemalang kurang serius dalam menangani persoalan ini bahkan sampai membuat permohonan penanganan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pemalang/foto: istimewa 

Dari Kajati di serahkan kepada Kajari Pemalang. Penanganan ini kan ada tahapannya di perlu di ketahui Kejaksaan Negeri Pemalang sudah dari bulan April menurunkan Tim Intelnya ke Desa Glandang. Pernyataan ini dibenarkan oleh Sugeng Staf Intel kejaksaan Negeri Pemalang.

"Jadi ini semua ada prosesnya, kami juga saling kordinasi dan sinergi dengan Polres Pemalang," ujarnya.

Dari Polres Pemalang turut hadir Kasat Reskrim beserta jajaran Tipikornya. Namun karena sudah bisa di ambil kesimpulan maka pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan rapat sesuai dengan usulan H Masruhin anggota DPRD Pemalang dari Fraksi Golkar. (Uripto GD/Sandi)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com