Selamat Datang!

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Mencapai Rp 44,6 Miliar




SLAWI (ranahpesisir.com
)-Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai Rp 44,6 miliar atau 93,9 persen dari target yang telah ditetapkan. Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Pendopo Amangkurat, Rabu (30/03/2022) pagi.


“Saya memandang, kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal akan kewajibannya membayar pajak sudah cukup baik, meski masih bisa dioptimalkan lagi. Hal ini dibuktikan dengan setoran pajaknya yang mengalami peningkatan, sekalipun dihadapkan pada situasi pandemi,” kata Umi.


Dampak pandemi, lanjut Umi, memang sempat mengakibatkan perekonomian Kabupaten Tegal tumbuh minus 1,46 persen di tahun 2020. Meski demikian, di tahun 2021, perekonomiannya meningkat menjadi 3,72 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang sebesar 3,32 persen.


Sejalan dengan itu, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal secara keseluruhan juga mengalami peningkatan dari Rp 437,3 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 590,2 miliar di tahun 2021.


Pada kesempatan ini, Umi mengapresiasi wajib pajak yang sudah mentaati kewajibannya. Termasuk kepada lurah, kepala desa dan camat yang berperan aktif di berbagai kesempatan untuk mengingatkan warganya membayar pajak.


“Ini adalah bagian dari wujud bela negara, menjaga kelangsungan negara dengan membayar pajak sebagai sumber daya pembangunan. Yang seperti ini harus diapresiasi, kita berikan yang terbaik pada masyarakat. Kita kembalikan ini semua dalam bentuk pelayanan publik prima dan hasil-hasil pembangunan yang bermanfaat, produktif. Tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya inefisien atau pemborosan,” jelas Umi.


Pun demikian, Umi juga mengapresiasi jajaran Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal yang secara bertahap membuka layanan pembayaran pajak lewat dompet digital seperti Tokopedia dan GoPay, disamping pembayaran melalui transfer rekening bank yang dapat diakses melalui m-banking, i-banking maupun aplikasi digital android perbankan. Harapannya, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital ini dapat meningkatkan inklusi keuangan dan keamanan.


“Karena dari sini, setidaknya kita bisa mencegah terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan uang setoran oleh oknum yang bertanggungjawab. Karena memegang amanah itu berat, banyak godaannya. Apalagi ini dalam bentuk uang, sehingga harus kita bangun sistem pembayaran pajaknya yang lebih secure, lebih aman,” ujarnya.


Acara ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada desa tercepat dalam pembayaran PBB-P2 yang diraih oleh Desa Rancawiru, Kecamatan Pangkah, dan pembayaran PBB secara langsung oleh wajib pajak pemilik Hotel Joglo Ageng Guci, Rumah Makan Pring Cendani dan PT Bumi Indo Kramat serta SPBU 43.521.20 Mejasem Barat. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com