Selamat Datang!

Stunting Masih Tinggi Di Brebes, Bupati Bentuk TPPS

 


BREBES (ranahpesisir.com )-
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan menobatkan Wakil Bupati Narjo SH MH sebagai Ketua. Mengingat kasus stunting di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu dilakukan langkah kongkrit untuk menurunkannya. Dan Narjo diyakini mampu mengatasi persoalan stunting di Brebes.  


Bupati Idza mengatakan hal tersebut saat mengukuhkan Pengurus TPPS Kabupaten Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (29/6).


Kata Idza, TPPS beranggotakan lintas sektor, di bentuk untuk ditingkat Kabupaten dan Kecamatan. Tim bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Brebes. 


Lebih lanjut Idza menjelaskan, sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024 ada Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 


Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.


Untuk menjalankan lima pilar tersebut, Pemkab Brebes membentuk TPPS yang diisi oleh berbagai elemen lintas sektor. Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama dalam penurunan Stunting di Kabupaten Brebes dengan aksi nyata di sektor masing-masing.


“Dikukuhkannya TPPS semoga mampu menekan prevalensi stunting di Kabupaten Brebes, sehingga mampu terus turun di bawah target nasional dan bahkan hingga nol persen kasus,” harap Bupati.


Ketua TPPS yang juga Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota tim. Kerjasama ini harus ada semangat pengabdian yang ikhlas dalam melaksanakan amanah. Semua elemen yang terlibat, harus benar-benar kerja nyata untuk menuai hasil berupa penurunan angka kasus stunting.


“Saya tidak ingin cuma dibentuk dan dikukuhkan tanpa tindak lanjut melalui kerja nyata, mari turun kebawah bergerak bersama untuk mengatasi stunting,” ajak Narjo penuh semangat.

Sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/110 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Brebes, tercata sebagai Pengurus TPPS antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH sebagai Ketua, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT Wakil Ketua, Kepala Baperlitbangda Drs Apriyanto Sudarmoko Wakil Ketua, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes Sri Legiastuti Narjo Wakil Ketua, Kepala DP3KB  dr Sri Gunadi Parwoko MKes sebagai Sekertaris, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati sebagai Kordinator.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com