Selamat Datang!

Lembaga Penyiaran Harus Jadi Tuntunan Masyarakat

Bupati Tegal Umi Azizah beri sambutan pada acara peringatan Hari Penyiaran Nasional tingkat Jateng di halaman rumah Alm Slamet Gundono, Senin (17/6/2019)/foto: humas.pemkab.tegal 

SLAWI- Lembaga penyiaran di era disrupsi sekarang ini sangat penting, begitupun dengan etika penyiaran. Lembaga penyiaran tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga harus menjadi tuntunan untuk masyarakat.

Hal itu dijelaskan Bupati Tegal, Umi Azizah saat menghadiri acara peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Tingkat Jawa Tengah tahun 2019, di halaman rumah Alm Slamet Gundono, Desa Dukuhsalam Kabupaten Tegal, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, lembaga penyiaran harus hindari S-empat (S4), yaitu sara, saru, sadis dan serem. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.

Bupati dalam kesempatan itu mengajak seluruh lembaga penyiaran di Kabupaten Tegal untuk membangun sistem penyiaran publik yang bertanggung jawab. Salah satunya, menghindari penyiaran publik yang menyebarkan ujaran kebencian maupun hoax.

Sebab, berita bohong tersebut hanya akan menimbulkan perpecahan. Bupati dalam rangka Harsiarnas ke 86 ini, menitip pesan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga keutuhan NKRI.

Lembaga penyiaran harus mampu melakukan reposisi, memerankan dirinya secara baik. Diantaranya, lembaga penyiaran harus mampu berperan menjadi pendidik masyarakat atau melakukan peran edukasi. (*)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com