Selamat Datang!

Mahasiswa FISIP UPS Tegal Tolak Revisi UU KPK

Ketua YPP UPS Tegal bersama Dekan dan puluhan mahasiswa FISIP UPS Tegal tegas menolak revisi UU KPK/foto: wahid
TEGAL - Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal dengan tegas menyatakan menolak revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu karena dinilai melemahkan proses kinerja lembaga anti rasuah itu. Padahal revisi UU KPK tersebut sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan poster bertuliskan Save KPK, Revolusi di Korupsi dan Tolak Revisi UU KPK.

Dekan FISIP UPS Tegal, Dr Nuridin SH MH dalam kesempatan itu membacakan pernyataan sikap.

Diantaranya menolak revisi UU KPK, mendukung seluruh upaya KPK dalam upaya pemberantasan kasus kasus korupsi di Indonesia, menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga independent yang selamanya harus independen menangani kasus kasus korupsi.

"Keluarga besar FISIP UPS Tegal akan terus berjuang secara konstitusi dalam mengupayakan pengupayaan wewenang dan kelembagaan KPK yang telah dilemahkan," tegasnya, Kamis (19/9/2019).

Aksi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama diatas papan kain putih berukuran sekira 3 x 2 meter.

Turut hadir Ketua YPP UPS Tegal Dr H Imawan Sugiharto SH MH dan perwakilan dari Pascasarjana UPS Tegal. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com