Selamat Datang!

Kapolres Pekalongan: Limbah Tidak Boleh Dibuang Sembarangan

Kapolres Pekalongan (kiri) beri apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kebersihan libgkungan/foto: istimewa
KAJEN- Dari audensi antara pengusaha pencucian jeans dengan Pemkab Pekalongan, terungkap pengusaha sepakat dengan program pemerintah, sehingga akan difasilitasi persoalan perizinan, sistem yang disederhanakan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko SIK menegaskan, bahwa limbah tidak boleh dibuang secara sembarangan, karena itu juga melanggar hukum.

"Karena itu kami memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," tegasnya. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com