Kapolres Pekalongan: Limbah Tidak Boleh Dibuang Sembarangan

Kapolres Pekalongan (kiri) beri apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kebersihan libgkungan/foto: istimewa
KAJEN- Dari audensi antara pengusaha pencucian jeans dengan Pemkab Pekalongan, terungkap pengusaha sepakat dengan program pemerintah, sehingga akan difasilitasi persoalan perizinan, sistem yang disederhanakan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko SIK menegaskan, bahwa limbah tidak boleh dibuang secara sembarangan, karena itu juga melanggar hukum.

"Karena itu kami memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," tegasnya. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.