Selamat Datang!

Pemkot Tegal Segera Luncurkan Program Peta Zona Nikai Tanah

Pemkot Tegal, ATR/BPN Kota Tegal dan STPN Yogyakarta segera meluncurkan program Peta Zona Nilai Tanah berbasis bidang serta Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak di Kota Tegal, Senin (10/2/2020) du Kantor ATR/BPN Kota Tegal/foto: istimewa
TEGAL (ranahpesisir.com)- Pemerintah Kota Tegal bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta segera meluncurkan program Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis bidang serta Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak di Kota Tegal. Rencana kerjasama antara ketiga belah pihak disampaikan dalam rapat tindak lanjut yang diselenggarakan Pemkot, ATR/BPN dan STPN, di Kantor ATR/BPN Kota Tegal, Senin (10/2/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ST MM bersama Kepala ATR/BPN Kota Tegal Siyamto Ptnh MSi serta Ketua STPN Yogyakarta Dr Ir Senthot Sudirman membahas tentang kelanjutan MoU Implementasi Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tegal yang sebelumnya telah di tandatangani oleh Pemkot Tegal dan Kantor ATR/BPN Kota Tegal bulan Desember lalu. Termasuk menerapkan Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dalam rangka upaya peningkatan PAD Kota Tegal.

Sebagai tindak lanjut berikutnya, Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi dalam rapat menginstruksikan agar dinas terkait melalui BP4D, Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Kominfo serta Badan Keuangan Daerah untuk langsung action melakukan MoU dengan STPN Yogyakarta sebagai langkah lanjutan.

Sedangkan, Kepala ART/BPN Kota Tegal, Siyamto mengungkapkan bahwa Zona Nilai Tanah penting sebagai database yang dapat digunakan dalam mendukung program pembangunan Smart City Kota Tegal. Menurut Siyamto akan banyak keuntungan selain berpotensi meningkatkan PAD Kota Tegal, data dalam Peta ZNT akan sangat bermanfaat sebagai acuan program pembangunan, karena itu dirinya berharap program ini segera dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman mengatakan bahwa Peta ZNT dibuat untuk memberikan seluruh informasi pada bidang tanah. Data tersebut merupakan asset yang dapat dijadikan data base sebagai data tunggal yang akan dapat digunakan bersama. Adapun terkait Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dirinya menilai hal itu akan sangat bermanfaat dalam memantau pembayaran pajak dari para wajib pajak.

"Dari data pemilik tanah, nomer sertifikat hingga data pihak pengelola tanah atau lahan tersebut akan diketahui dari aplikasi tersebut," ujarnya.

Peta ZNT dan aplikasi tersebut akan menjadi asset yang sangat berharga nantinya, karena sangat memudahkan dalam perencanaan pembangunan. Sebagai bentuk kesiapanya, pihaknya bahkan telah mengirim sejumlah 10 orang Taruna STPN sebagai langkah awal yang akan membantu mengupdate peta bidang tanah di Kota Tegal untuk menghasilkan platform bidang tanah terbaru. (wb/*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com