0
Pemkot Tegal Segera Luncurkan Program Peta Zona Nikai Tanah
Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ST MM bersama Kepala ATR/BPN Kota Tegal Siyamto Ptnh MSi serta Ketua STPN Yogyakarta Dr Ir Senthot Sudirman membahas tentang kelanjutan MoU Implementasi Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tegal yang sebelumnya telah di tandatangani oleh Pemkot Tegal dan Kantor ATR/BPN Kota Tegal bulan Desember lalu. Termasuk menerapkan Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dalam rangka upaya peningkatan PAD Kota Tegal.
Sebagai tindak lanjut berikutnya, Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi dalam rapat menginstruksikan agar dinas terkait melalui BP4D, Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Kominfo serta Badan Keuangan Daerah untuk langsung action melakukan MoU dengan STPN Yogyakarta sebagai langkah lanjutan.
Sedangkan, Kepala ART/BPN Kota Tegal, Siyamto mengungkapkan bahwa Zona Nilai Tanah penting sebagai database yang dapat digunakan dalam mendukung program pembangunan Smart City Kota Tegal. Menurut Siyamto akan banyak keuntungan selain berpotensi meningkatkan PAD Kota Tegal, data dalam Peta ZNT akan sangat bermanfaat sebagai acuan program pembangunan, karena itu dirinya berharap program ini segera dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman mengatakan bahwa Peta ZNT dibuat untuk memberikan seluruh informasi pada bidang tanah. Data tersebut merupakan asset yang dapat dijadikan data base sebagai data tunggal yang akan dapat digunakan bersama. Adapun terkait Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dirinya menilai hal itu akan sangat bermanfaat dalam memantau pembayaran pajak dari para wajib pajak.
"Dari data pemilik tanah, nomer sertifikat hingga data pihak pengelola tanah atau lahan tersebut akan diketahui dari aplikasi tersebut," ujarnya.
Peta ZNT dan aplikasi tersebut akan menjadi asset yang sangat berharga nantinya, karena sangat memudahkan dalam perencanaan pembangunan. Sebagai bentuk kesiapanya, pihaknya bahkan telah mengirim sejumlah 10 orang Taruna STPN sebagai langkah awal yang akan membantu mengupdate peta bidang tanah di Kota Tegal untuk menghasilkan platform bidang tanah terbaru. (wb/*)
Popular Posts
-
Sembilan filosofi Jawa yang diajarkan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga: 1. URIP IKU URUP Hidup itu nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfa...
-
NARASUMBER - Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus diundang Transparency International menjadi narasumber dalam kegiatan "N...
-
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Tahun Akademik 2017-2018 kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 1 Januari-25 Agust...
-
Peta wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang/foto: doc istimewa BANYUMANIK berasal dari kata “Banyu” dan “Manik” yang konon sering d...
-
Oleh: Dr Ratna Riyanti SH MH Di Indonesia, nuansa perpolitikan dengan segala liku-likunya yang bermuara pada kekuasaan adalah suatu hal ya...